Libur, Sekolah Diminta Tetap Awasi Peserta Didik

JAYADI RUSLAN--

KAUR TENGAH - Usai pembagian raport Penilaian Akhir Semester (PAS) Semester ganjil Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024, Jumat 22 Desember 2023. Warga satuan pendidikan jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Kaur akan menikmati masa libur, hingga tanggal 7 Januari 2024.  Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tertanggal 8 Januri 2024 mendatang. 

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah IX Bintuhan H Jayadi Ruslan, SS, M.TPd mengingatkan pihak sekolah tetap melakukan pengawasan pada pelajar selama libur sekolah. Ini guna memastikan tidak adanya pelajar melakuan hal negatif ketika libur sekolah.

BACA JUGA:Puskesmas Beriang Tinggi Reakreditasi, Berikut Tahapannya

BACA JUGA:INI DIA! Keluhan Sopir Travel Kaur Sambut Nataru

"Dewan guru yang tinggal di sekitar lokasi wisata. Harapan kami bisa memonitoring kesana. Siapa tahu ada anak didiknya yang nongkrong di sana lalu melakukan tindakan negatif. Jika ditemui harus diingatkan," ujar Jayadi Ruslan, Kamis 21 Desember 2023.

Lanjutnya, juga telah diimbau pimpinan sekolah di bawah wewenang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenduk) Provinsi Bengkulu. Mengingatkan pelajar dan tenaga pendidik tak mangkir saat hari pertama masuk sekolah.

"Lalu bagi guru yang tak masuk saat hari pertama masuk sekolah. Dengan tanpa alasan, atau alasan yang tidak masuk akal. Siap-siap dikenakan sanksi berupa teguran hingga surat peringatan," pungkasnya. (yie)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan