Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Ini Syarat dan Tata Caranya!
Syarat dan cara bayar pajak kendaraan atas nama perusahaan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Surat Kuasa dengan kop surat perusahaan, bermaterai dan cap basah
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
- Khusus pembayaran pajak 5 tahunan ditambahkan cek fisik kendaraan
2. Cara Membayar Pajak Tahunan Atas Nama Perusahaan
- Mendatangi loket administrasi perpanjangan STNK
- Mengambil dan mengisi formulir
- Mengambil nomor antrian
- Menyerahkan formulir dan dokumen untuk mendapat slip pembayaran
BACA JUGA:Mutasi Kendaraan Atas Nama Perusahaan ke Pribadi, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi!