Realisasi TKDD Bengkulu Capai Rp 7,36 T, Berikut Rinciannya

Pemanfaatan anggaran TKDD Bengkulu mencapai Rp 7,36 triliun. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Sejak Januari - September 2024, realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Provinsi Bengkulu mencapai Rp 7,36 Triliun (T).

Ini diketahui berdasarkan catatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kanwil DJPb Kemenkeu) Provinsi Bengkulu. 

Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu Irfan Surya Wardana mengatakan, progres pemanfaatan anggaran TKDD Provinsi Bengkulu ini sudah mencapai 67,84 persen dari pagu anggaran Rp 10,85 triliun yang diberikan pemerintah pusat. 

"Pemanfaatan anggaran TKDD Provinsi Bengkulu hingga awal September 2024 telah Rp 7,36 triliun atau 67,84 persen dari pagu anggaran. Untuk jumlah anggaran yang diberikan pemerintah pusat Rp 10,85 triliun," kata Irfan Surya Wardana, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Diterjang Ombak, Kapal Cargo Terbelah Menjadi Tiga Bagian, 73 Ribu Ton Bijih Besi Tumpah

Untuk itu, Irfan mengimbau, pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agar segera memanfaatkan anggaran TKDD Provinsi Bengkulu dengan baik dan semaksimal mungkin.

Sebab, anggaran TKDD dapat membantu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu dari berbagai sektor pendidikan, desa dan sebagainya. 

"Kami terus mengimbau pemerintah dan dinas terkait dapat menyalurkan dana transfer ke daerah Bengkulu sebesar Rp 10,85 triliun dengan baik agar tidak dana yang dikembalikan ke pusat," terang dia. 

BACA JUGA:Kejamnya Politik, Sekelas Bantuan Masyarakat Miskin, Justru Jadi Ladang Oknum Calon Cari Suara

Dirincikannya, realisasi pemanfaatan TKDD terdiri atas transfer ke daerah sebesar Rp 6,44 triliun atau 65,77 persen dari alokasi Rp 9,80 triliun.

Ini terbagi dari beberapa sektor seperti dana alokasi umum (DAU) Rp 4,74 triliun atau 72,26 persen dari pagu dana Rp 6,56 triliun.

Sektor dana alokasi khusus (DAK) fisik yaitu Rp 396,36 miliar atau 36,39 persen dari pagu yang disediakan oleh pemerintah pusat Rp 1,08 triliun.

Selanjutnya, dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 990,29 miliar atau 68,84 persen dari pagu Rp 1,43 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan