TERBARU! Dana Pensiun Bisa Dicairkan Karyawan Sebelum Pensiun, Cek Syaratnya

Pencairan dana pensiun bisa dilakukan setelah karyawan bekerja 10 tahun-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Dia menuturkan, apabila ingin mencairkan JP dapat dilakukan dengan mengajukan klaim melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mendapakan indormasi lebih lanjut, berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi sebelum mengajukan klaim manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan:

1. Peserta cacat total tetap

2. Peserta meninggal, klaim oleh janda/duda

3. Peserta meninggal, klaim oleh anak

4. Peserta meninggal, klaim oleh orangtua

Berikut cara klaim Jaminan Pensiun: 

- Isi formulir dan lengkapi dokumen 

- Ambil nomor antrean untuk klaim JP

- Petugas akan memanggil melalui mesin antrean 

- Peserta harus mendatangi petugas untuk dilayani 

- Jika sudah, peserta akan menerima tanda terima 

- Lakukan penilaian kepuasan melalui e-survey 

- Saldo JP pun akan dikirimkan ke rekening peserta

Sebagai informasi pencairan JP membutuhkan waktu 15 hari sejak berkas disetujui.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan