Pilkada 2024 Presiden RI Pemilih di Solo, Ini Lokasi TPS Mencoblosnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan memberikan hak suara di Pilkada 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADRAKAUR.ID – Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai pemilih tetap di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi dan Iriana Jokowi tercatat akan mencoblos di TPS 12 Kelurahan Sumber.
Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan, untuk nama Ir. Joko Widodo dan Ibu Iriana tercatat di DPT Kota Surakarta di RT 08/RW 7, TPS 12 Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Surakarta.
Dengan begitu, pada Pilkada 2024 Presiden Jokowi akan menggunakan hak pilih di Kota Surakarta.
Selain Presiden RI, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda akan mencoblos atau memberikan hak suaranya di Pilkada 2024 di Kota Solo, tepatnya di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
BACA JUGA:Pilkada 2024 ; Ada Paslon dengan Dana Kampanye 0, Terbesar Rp 2 Miliar
Dikutif dari detik.news dalam pelaksanaan pencoblosan nantinya dipastikan tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan oleh KPU kepada keempatnya.
Berkaitan dengan pelayanan KPPS, telah di sampaikan di PKPU yang diutamakan adalah orang tua, Manula, yang sedang sakit, ibu hamil dan disabilitas. Itu yang diprioritaskan, untuk didahulukan dalam pencoblosan nantinya.
Dalam pelaksanaan pencoblosan nantinya
pihaknya tidak membedakan pihak satu dengan yang lain. Tetap akan memberikan pelayanan dengan maksimal, semua tanpa terkecuali, sedangkan yang diberikan prioritas agar tidak menunggu lama di TPS.
BACA JUGA:Pesan Presiden Jokowi Kepada Panglima TNI dan Kapolri, Jelang Pilkada 2024 dan Transisi Pemerintah
Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan oleh Presiden Jokowi untuk mencoblos, titik lokasi belum dipastikan.
Untuk titik lokasi TPS nanti H-1 atau H-2 baru KPPS akan menentukan di mana lokasi TPS pencoblosan nantinya.
Sedang jumlah Paslon di Pilkada 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi data dari KPU, terdapat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah ditetapkan sebagai kontestan.