Keterlambatan Berakibat Fatal! Ini Tata Tertib SKD CPNS 2024

Inilah tata tertib SKD CPNS tahun 2024 untuk semua peserta.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024.

Bahwasanya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib mengikuti tata tertib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berikut ini.

Seperti yang kita ketahui, bahwa SKD sendiri merupakan tahapan awal tes yang diperuntukan bagi pelamar CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rekrutmen CPNS, ada beberapa soal SKD CPNS 2024 yang dapat digunakan sebagai persiapan sebelum mendaftar.

BACA JUGA:MenPAN-RB Tetapkan Nilai Ambang Batas, Ini Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Sebelum Tes Dimulai, Intip Trik Jitu Lulus SKD CPNS 2024

Berikut 3 soal dalam SKD yang wajib pelamar kerjakan yaitu:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK adalah tes yang dibuat untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang berbagai aspek kebangsaan dan negara, termasuk sejarah, budaya, politik, ekonomi dan sistem pemerintahan.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU adalah tes yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dasar siswa dalam berbagai bidang seperti matematika, komunikasi verbal, logika dan pengetahuan umum .

3. Tes Kemampuan Pribadi (TKP)

TKP biasanya berfokus pada hal-hal yang lebih penting untuk keberhasilan di sektor publik . 

Tidak ada jawaban benar atau salah dalam tes TKP, tetapi setiap jawaban dinilai dengan poin 1 hingga 5.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan