ANTI GAGAL! 4 Tips Agar Lulus Passing Grade SKD CPNS 2024
Tips agar lulus passing grade SKD CPNS 2024--
KORANRADARKAUR.ID - Setelah berakhirnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Maka terbitlah pengumuman seleksi administrasi yang telah diumumkan pada 19 September 2024 kemarin.
Seleksi ini sebagai penanda bahwasanya anda sudah melakukan pendaftaran CPNS. Namun, dalam hal ini tidak semua peserta yang lulus tahap seleksi administrasi.
Nah bagi anda yang tidak lulus tahap seleksi administrasi, maka peserta wajib melakukan tahap masa sanggah. Masa sanggah ini merupakan tahap pengecekan dokumen yang tidak sesuai dengan peraturan.
Setelah masa sanggah selesai, maka dilanjutkan dengan tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) yang merupakan salah satu tahap awal dalam proses penerimaan CPNS 2024.
Salah satu hal yang paling penting harus diperhatikan peserta seleksi adalah nilai ambang batas atai passing grade SKD. Ini merupakan langkah pertama untuk menuju karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan memahami kriteria passing grade menjadi kunci untuk meningkatkan peluang lulus seleksi. Mengutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, di bawah ini akan menjelaskan secara detail mengenai passing grade SKD CPNS 2024.
BACA JUGA:Intip Kisi-kisi Materi TWK SKD CPNS 2024, Catat Jadwal SKD
BACA JUGA:Penting Bagi Pelamar CPNS 2024! Ini Aturan Pakaian SKD
Pada seleksi CPNS 2024, passing grade SKD terbagi dalam beberapa kategori sesuai jenis tes yang diujikan. SKD sendiri mencakup tiga tes yakni:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian seperti motivasi, kemampuan adaptasi dan cara berpikir.
Sementara nilai ambang batas untuk TKP adalah 166.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): Fokus pada kemampuan kognitif seperti logika, kemampuan numerik dan verbal.
Sementara nilai ambang batas untuk TIU adalah 80-85.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Tes ini mengukur pengetahuan peserta tentang kebangsaan, konstitusi, serta peraturan perundang-undangan negara.