Perbedaan Jumlah Soal PPPK dan CPNS, Serta Nilai Ambang Batas Masing-masing
Cek perbedaan soal nilai ambang batas PPPK 2024 dan CPNS.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
Juga hasil seleksi administrasi CPNS pun sudah mulai keluar dan memasuki masa sanggah.
Dengan begitu, sebelum memasuki tes seleksinya ternyata ada perbedaan jumlah soal yakni nilai ambang batas bagi PPPK dan CPNS.
Berikut jumlah soal dan ambang batas nilai PPPK:
Ada emat sesi akan diikuti oleh peserta PPPK diantaranya, kompetensi teknis, manajerial, sosial dan wawancara.
Kempetensi teknis PPPK berkisar antara 90 hingga 100 soal dengan batas yang bervariasi, dengan maksimum 450.
Kompetensi sosial dan budaya memiliki jumlah 20 soal dengan batas dari 200 dengan minimal 130 poin.
Urutan terakhir yakni sesi wawancara sebanyak 10 soal dengan ambang batas 24 dari nilai maksimal 40.
BACA JUGA:Pelamar PPPK Banyak Mengeluh Adanya Pencurian Identitas, Nama dan NIK Terdaftar di Parpol
BACA JUGA:Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK 2024, Segini Nominal Gaji Bulan Pertama
Adapun jumlah soal dan ambang batas CPNS yakni sebagai berikut:
Ada beberapa tes untuk CPNS, antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum ( beberapa), Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun soal TWK ada 30 dengan ambang batas 65 dari maksimal 150.
Untuk TIU memiliki jumlah soal 35 dengan ambang batas 80 dan nilai maksimal 175.
Sementara untuk TKP memiliki jumlah soal 45 dengan ambang batas minimal 165 dan nilai maksimal 175.
Terakhir, ada SKB dengan skor total 100 tanpa nilai kelulusan.