DPRD Provinsi Bengkulu Terdiri 6 Fraksi Murni, Ditambah 1 Fraksi Gemuk Atau 2 Fraksi Kurus

Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos, M.Si telah sampaikan soal pembetukan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BENGKULU - Saat ini, 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Bhakti 2024-2029.

Sedang melakukan persiapan untuk menyusun tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).

Yang mana sebelum itu dilakukan perlu dibentuk Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu dahulu. 

Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos, M.Si mengatakan, sebagai langkah dalam penyusunan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:4 Nama Bersaing, Siapa Terkuat! DPP Golkar Masih Godok Sosok Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dilantik, Samsu Amanah dan Suprisman Pimpinan Sementara

Dirinya telah menyurati  partai politik (Parpol) yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Surat yang ditandatangani tanggal 17 September 2024 itu.

Saat ini sudah dilayangkan pada Ketua di masing-masing parpol. 

"Isi surat agar segera mengirimkan nama-nama anggota yang akan didudukkan di masing Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. Kemudian juga lengkap dengan penentuan jabatan yang bersangkutan di fraksi," ujar Samsu Amanah, Senin 23 September 2024.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kaur periode 2009-2014 itu lalu menjelaskan, pada surat yang akan dilayangkan pada masing-masing Ketua Parpol ini.

Pihaknya meminta agar menyampaikan secara mendetail komposisi fraksi.

Seperti sosok yang diajukan sebagai ketua, sekretaris beserta anggotanya.

Selanjutnya, kata Samsu Amanah, nama-nama yang dikirimkan oleh masing-masing Parpol.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan