25 September 2024 Kampanye Dimulai, Gusnan dan Rifai Wajib Cuti, Berapa Lama?
Rabu 25 September 2024 masa kampanye Cabup dan Cawabup Pilkada BS dimulai.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
BENGKULU SELATAN (BS) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi memastikan jika tahapan kampanye Cabup dan Cawabup di Pilkada BS 2024 akan dimulai terhitung sejak, Rabu 25 September 2024.
Jadwal tahapan masa kampanye calon ini dimulai sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang tetuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor : 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada.
Mengingat pada Pilkada 2024 ini, baik Bupati aktif saat ini Gusnan Mulyadi, SE, MM, dan Wakil Bupati (Wabup) H. Rifai Tajudin sama-sama kembali maju sebagai calon dan telah ditetapkan oleh KPU.
Kedua kandidat tersebut dipastikan wajib cuti sebagai Bupati dan Wabup selama masa kampanye berlangsung.
BACA JUGA:Pilkada BS 2024 Berpotensi 3 Paslon,Inilah Nama Cabup dan Cawabup Lengkapnya
Hal tersebut telah tetuang dalam aturan terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Yang mana, Mendagri RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 100.2.1.3/4204/SJ tertanggal 30 Agustus 2024 terkait cuti kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam SE yang telah dikeluarkan oleh Mendagri tersebut, dijelaskan secara rinci jika kepala daerah dan wakil kepala daerah ikut mencalonkan diri di Pilkada 2024, maka wajib cuti saat tahapan kampanye.
SE tersebut juga telah dikuatkan dengan aturan sebelumnya yakni, Pasal 3 ayat 2 Permendagri RI Nomor : 74 tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani melalui Komisioner Devisi Teknis Gusman Heryadi membenarkan, terkait aturan kampanye bagi calon petahana sudah ada dalam PKPU terbaru.
"Ya benar, dalam PKPU 13 dan PKPU 14 disebutkan jika kepala daerah yang ikut mencalonkan diri maka wajib cuti selama masa kampanye berlangsung," kata Gusman.
BACA JUGA:BAKAL SERU! Keluarnya PKPU 8/2024, Gusnan dan Pak Bowo Bisa Maju di Pilkada BS?
BACA JUGA:Sederet Penantang Petahana di Pilkada BS 2024, Mulai dari Pengusaha, Politisi Hingga Militer