Kecamatan Kemayoran dan Tanah Abang DPT Terbanyak DKI Jakarta, Ini Rinciannya
KPU Jakarta Pusat saat menetapkan DPT Pilkada 2024.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Kampanye Kotak Kosong Pilkada 2024 Tidak Difasilitasi KPU, Ini Pernyatakan Ketua KPU RI
Apabila dibandingkan dengan jumlah Daftar, DPT yang ditetapkan mengalami pengurangan dari DPS ada pengurangan sebanyak 7.092 orang.
Sebelumnya DPS ditetapkan sebanyak 820.813 pemilih.
Setelah dilakukan verifikasi KPU menghapus karena sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan laporan yang diperoleh dari masukan, tanggapan masyarakat dan analisis data ganda tahap kedua.
Awalnya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Jakarta Pusat sebanyak 826.838 orang.
Setelah dilakukan pemutakhiran melalui Coklit Pantarlih, berkurang menjadi 822.586 orang yang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP).
Setelah dilakukan analisis jumlah pemilih berkurang menjadi 820.813 orang yang kemudian ditetapkan sebagai DPS.
Dengan telah ditetapkan DPT oleh KPU DKI Jakarta, masyarakat Jakarta yang masuk dalam DPT akan menentukan pemimpin Jakarta lima tahun kedepan.
Tentunya KPU mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya pada tanggal 27 November 2024 nantinya. ***