Hampir Sebulan Kerja, Alat Kelengkapan Dewan BS Belum Juga Terbentuk, Gimana Kinerjanya?
Hampir satu bulan kerja Alat Kelengkapan Dewan masih belum terbentuk. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Hampir genap sebulan pascadilantik, 28 Agustus 2024 lalu. Hingga kini Alat Kelengkapan Kerja (AKD) DPRD BS belum juga terbentuk.
Bahkan, unsur pimpinan seperti Ketua, Wakil Ketua (Waka) I dan Waka II DPRD BS definitif periode 2024-2029 hingga saat ini juga masih belum dilantik.
Padahal, AKD salah satu bagian penting dalam menunjang kerja DPRD selama lima tahun ke depan. Tanpa AKD, bagaiamana kinerja DPRD BS.
AKD tersebut terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD sementara Juli Hartono, SE, M.AP mengaku, untuk saat ini pihaknya telah membentuk fraksi-fraksi di DPRD sejak beberapa waktu lalu.
Sehingga, dengan adanya fraksi tersebut, tinggal menunggu pendistribusian AKD baik ke Komisi I, II dan III, Bapemperda, BK, Banggar dan Banmus.
BACA JUGA:ANEH! Kendaraan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD BS Nunggak Pajak 6 Tahun
BACA JUGA:Tapal Batas Bengkulu Selatan-Kaur Memanas, Ratusan Massa Demo di Depan Gedung DPRD BS
"Soal final itu (AKD, red) sepengetahuan saya dilakukan menunggu unsur pimpinan definitif dilantik," kata Juli.
Juli menambahkan, pihaknya telah menargetkan pimpinan DPRD definitif dapat diselesaikan dalam kurun waktu bulan September 2024 ini.
Dengan adanya pimpinan definitif nantinya, maka DPRD BS dapat memulai kerja bersama komisi-komisi yang terbentuk.
"Kalau pimpinan sudah definitif, maka tinggal pengesahan Alat Kelengkapan Dewan," beber Juli.
Terpisah, Sekretaris DPRD BS Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH mengaku, pembentukan AKD tersebut sedang dilakukan oleh Sekretariat DPRD.
Maka dari itu, melihat jadwal Anggota DPRD BS yang baru dilantik, maka para anggota tersebut masih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) atau orientasi terlebih dahulu.