ADUH! Produk Lokal UMKM BS Masih Sulit Masuk Gerai Modern, Syaratnya Berat

ROHIDI/RKa PASARKAN : Salah satu pelaku UMKM di BS yang sudah berhasil pasarkan produknya di gerai modern Indomaret, Selasa 19 Desember 2023.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Meskipun sejak beberapa waktu lalu Pemkab BS sudah resmi bekerjasama dengan PT Indomarco Prismatama, terkait mengizinkan produk lokal dijual di Indomaret. Namun, nyatanya produk lokal milik masyarakat BS masih sulit dipasarkan di gerai modern seperti Indomaret tersebut.

Nurma (52) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Manna mengaku, produk lokal seperti kopi dusun yang dibuat dengan cara manual sepertinya belum bisa masuk ke pasar modern. Apalagi, jika harus bersaing dengan produk luar daerah yang masuk gerai modern tentu masih belum mampu.

Karena, lanjut Nurma, beberapa gerai modern di BS memberikan syarat yang membuat pelaku UMKM belum mampu mencukupinya. Seperti menyiapkan ribuan produk kopi setiap hari dan lainnya. Sedangkan, usahanya saat ini masih sebatas usaha rumahan dan dikerjakan secara mandiri.

"Kami belum mampu kalau harus buat produk ribuan. Ini yang kami keluhkan," sampainya.

Menurutnya, untuk menembus gerai modern di Kabupaten BS seperti Indomaret, pelaku UMKM harus mempersiapkan produk dalam jumlah besar dan memiliki kemasan yang standar pabrik. Tentu saja, jika diharuskan seperti itu, pelaku UMKM masih belum sanggup.

Oleh karena itu, sangat diharapkan Pemkab BS melalui OPD terkait seperti DPMPTSP maupun Dinas Perdagangan dapat memberikan solusi. Yakni, setiap produk yang telah memenuhi standar dan sehat boleh masuk gerai modern yang beredar di masyarakat.

"Kalau kini, kami kalah dengan produk di dalam gerai modern. Hanya bisa jual door to door, atau di media sosial," sampainya.

Terpisah, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM mengungkapkan, telah memberikan ruang dan tempat bagi pelaku UMKM BS untuk bersaing dengan produk luar daerah.

Buktinya, setiap gerai modern yang berdiri di BS wajib memberikan tempat untuk produk UMKM lokal. Bahkan nama gerai modern harus menyisipkan nama khas daerah, seperti nama Indomaret Sekundang.

"Sudah kami bantu untuk pelaku UMKM, baik tempat maupun cara memasarkan," tegas Gusnan.

Sementara, sambung Bupati, terkait standar produk dan lainnya, dirinya sudah memerintahkan OPD terkait untuk merevisi atau memanggil pemilik gerai modern. Agar UMKM BS masuk ke gerai modern yang beredar di BS.

"Silakan OPD yang membidangi ini, bantu UMKM masuk ke gerai modern dengan syarat lebih mudah," demikian Bupati. (roh)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan