Sukseskan Pilkada Kabupaten Kaur 2024, KPU Buka Penerimaan KPPS, Ini Jumlahnya
Kantor KPU Kaur yang siap menyukseskan Pilkada Kabupaten Kaur 2024 dan akan menerima KPPS untuk 269 TPS se-Kabupaten Kaur. -Sumber foto: Dok/Rka-
Petugas KPPS akan menjalan tugas dalam melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:4 Oknum Wartawan Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasus dan Modusnya
Lanjutnya, untuk besaran gaji yang akan diterima anggota KPPS disesuaikan dengan aturan berlaku. Untuk Ketua Rp 900 ribu, anggota sebesar Rp 850 ribu dan Linmas di TPS akan menerima gaji Rp 650 ribu.
Bagi yang ingin menjadi bagian penyelenggara Pilkada silakan sampaikan lamaran ke PPS yang ada di desa masing-masing.
Nantinya PPS akan melakukan seleksi dan akan menyampaikan nama-nama KPPS ke KPU Kabupaten Kaur.
Selanjutnya KPU Kaur akan memberikan SK para KPPS. Perekrutan KPPS akan dilakukan KPU untuk persiapan Pilkada 2024.
Tentu ini menjadi peluang kerja bagi pencari kerja khususnya yang mau menjadi bagian penyelenggara Pilkada 2024.