Seluruh PNS Harus Jaga Netralitas Pilkada 2024

Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM-Sumber foto: Dok/Rka-

BINTUHAN - Dengan sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sentar lagi tahap Pilkada 2024 akan memasuki masa kampanye bagi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada.

Dipastikan suhu politik di Kabupaten Kaur juga ikut mulai memanas.

Oleh sebab itulah Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM mengimbau seluruh PNS dan PPPK di jajaran Pemda Kaur untuk menjaga netralitas.

BACA JUGA:Adakah Faktor dan Upaya Meningkatkan Produksi Kelapa Sawit, Simak di Sini

BACA JUGA:Kesalahan Data di BPKB dan STNK! Tenang Tidak Perlu Panik, Ini Dia Solusinya!

Dengan tidak terlibat langsung dalam berpolitik, atau mendukung satu calon secara terbuka.

Apabila diketahui secara jelas, maka dipastikan PNS tersebut akan diberikan saksi sesuai aturan yang ada.

“Pemda Kaur akan ikut serta menyukseskan Pilkada 2024. Seluruh PNS jajaran Pemda Kaur wajib menjaga netralitas dan mendukung pelaksanaan Pilkada. Bukan memberikan dukungan dengan terlibat langsung dalam aktivitas Paslon Pilkada,” kata Sekda Kaur, Minggu 15 Agustus 2024.

Dikatakannya, saat ini tahapan Pilkada 2024 akan memasuki masa kampanye.

Untuk itu seluruh PNS harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat langsung.

Seperti melakukan kampanye ddengan mengajak ke salah satu Paslon atau turun langsung ke lapangan mengaja masyarakat.

Dengan telah diingatkan, harapan menjadi perhatian bagti PNS jajaran Pemda Kaur. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan merugikan diri sendiri.

Untuk itulah sebelum hal itu terjadi, PNS diingatkan agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan