KPU Kaur Buka Ruang Tanggapan ke Paslon Peserta Pilkada Kaur 2024

Kondisi Kantor KPU Kaur saat ini, semua elemen masyarakat diajak untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah mengumumkan hasil penelitian tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Kaur hasil penelitian persyaratan administrasi.

KPU mementapkan tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang menjadi peserta Pilkada 2024 lengkap. Adapun Paslon tersebut Gusril Pausi, S.Sos, M.AP - Abdul Hamid, S.Pd.I, Herian Muchrim, ST -Nuprizal Jandra, SE dan Sulman, S.Sos, M.Si -Denny Setiawan, SH.

Ini sesuai dengan pengumuman nomor : 636/PL.02.2-Pu/1704/2/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024. Setelah proses ini, maka akan dilanjutkan proses selanjutnya.

“Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2024 lengkap. Kami telah membuka ruang publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan,” kata Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP melalui komisioner KPU Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos, M.AP, Minggu 15 September 2024.

Dikatakannya, KPU Kaur membuka ruang bagi warga Kabupaten Kaur untuk memberikan masukan hingga tanggapan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakl bupati di Pilkada 2024.

BACA JUGA:Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Kalangan Pelajar, Ini Langkah Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Cara Bayar Pajak Motor Kredit dan BPKB Masih di Leasing

Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati tanggal 15 hingga 18 September 2024. Masukan serta tanggapan dapat disampaikan secara langsung atau online.

Lanjutnya, secara online masukan dan tanggapan kepada bakal Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur bisa dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan di laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur 'tanggapan'.

Selanjutnya pilih tahapan pencalonan peserta pemilihan kepala daerah. Selanjutnya Pilih kategori tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah.

Lalu, pilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan, isi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat. Isi jenis masukan dan tanggapan, tuliskan uraian, unggah dokumen berupa KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan dan terakhir tekan Submit.

Sedangkan secara langsung, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Kaur dengan alamat Jalan WR. Supratman Kompleks Perkantoran Padang Kempas Bintuhan.

Saat bertemu itulah masyarakat bisa langsung menyampaikan tanggapannye tentang Paslon tertentu, atau secara keseluruhan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan