Berapa Lama Ya Mengurus Balik Nama BPKB Mobil? Simak di Sini Beserta Syarat yang Mesti Disiapkan!

Balik nama BPKB mobil. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Dikutip dari kumparan.com, berkas yang harus dipersiapkan untuk mengurus balik nama BPKB adalah sebagai berikut:

- Perorangan: KTP pemilik baru

- Badan Hukum dan Instansi Pemerintahan: salinan akte pendirian perusahaan, surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat kuasa diatas kop surat perusahaan dibubuhi materai

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopian

- BPKB asli dan fotokopian.

- Kuitansi jual beli, surat hibah, surat warisan, surat pelepasan hak jika kendaraan atas nama Perusahaan

- Hasil cek fisik kendaraan bermotor. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan