Berapa Lama Ya Mengurus Balik Nama BPKB Mobil? Simak di Sini Beserta Syarat yang Mesti Disiapkan!
Balik nama BPKB mobil. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Dikutip dari kumparan.com, berkas yang harus dipersiapkan untuk mengurus balik nama BPKB adalah sebagai berikut:
- Perorangan: KTP pemilik baru
- Badan Hukum dan Instansi Pemerintahan: salinan akte pendirian perusahaan, surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), surat kuasa diatas kop surat perusahaan dibubuhi materai
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopian
- BPKB asli dan fotokopian.
- Kuitansi jual beli, surat hibah, surat warisan, surat pelepasan hak jika kendaraan atas nama Perusahaan
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.