Ini 9 Nama Koruptor Kelas Kakap Indonesia, Maling Uang Negara Triliunan Rupiah

9 nama koruptor kelas kakap di Indonesia karena curi uang negara hingga triliunan rupiah-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

2. Setya Novanto

Kamu mungkin masih ingat pada November 2017, KPK resmi mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Interpol untuk memasukkan nama Setya Novanto ke dalam DPO.

Waktu itu, KPK menyatakan bahwa keputusan untuk mengirimkan permintaan status DPO diambil setelah pemimpin KPK menggelar rapat.

Dalam rapat tersebut membahas tentang situasi terkahir Setya Novanto yang tak datang ke KPK.

Setya Novanto merupakan tersangka kasus e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Saat akan ditangkap, mantan Ketum Partai Golkar tersebut tak dapat ditemui di rumahnya. Tapi pada akhirnya penjahat kelas kakap ini ketangkap juga.

3. Suryo Antoro Soerjanto

Berikutnya sejak tahun 2014 silam yakni, setelah 10 tahun dinyatakan buron dan DPO, Suryo akhirnya ketangkap juga.

Suryo ditangkap atas kasus tindak pidana pencucian uang dalam proses pengajuan KPR di BCA pada tahun 2011. Suryo diserit ke meja hijau atas dugaan pemalsuan surat atau penipuan.

4. Koko Sandoza Fritz Gerald

Koko Sandoza Fritz Gerald merupakan terpidana kasus korupsi Bank Mandiri sebesar Rp 10 miliar yang akhirnya ditangkap di Surabaya pada, Selasa 18 Januari 2022 lalu.

Koko Sandoza Fritz Geral ditangkap setelah DPO selama 15 tahun. Ia ditangkap oleh Tim Gabungan Tangkap Buronan Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur.

5. Sophia Loretta Hutabarat

Setelah DPO selama 10 tahu, Sophia terpidana kasus investasi bodong berkedok trading forex berhasil ditangkap oleh Tim Kejaksaan Agung dan Kejari Magelang.

Sophia dibekuk di rumahnya di Mertoyudan, Magelang Jawa Tengah pada, Selasa 20 Februari 2024 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan