Jika Ada Honorer Kurang 2 Tahun Ikut Seleksi PPPK 2024, Melanggar Hukum!
Seleksi PPPK 2024 tenaga honorer kurang 2 tahun tidak boleh mendaftar-sumber foto: Koranradarkaur.id-
Selama proses proses seleksi, peserta diwajibkan menyerahkan dokumen asli dalam format digital. Apabila terdapat fotocopy, surat keterangan, atau dokumen yang dilegalisir maka tidak akan diterima.
Yang mana, semua dokumen juga termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan benar atau tidaknya.
Disarankan bagi anggota honorer yang belum menyelesaikan masa kerja dua tahun untuk segera mencari peluang lain. Salah satunya adalah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ).
Namun, sayangnya pendaftaran ini sudah ditutup sejak 10 September kemarin. Yang mana, seleksi CPNS 2024 menjadi alternatif bagi mereka yang tidak memenuhi syarat minimal untuk PPPK 2024, yaitu dua tahun masa kerja.*