Diperjuangkan Gubernur Rohidin, 900 PPL di Bengkulu Akan Jadi Pegawai Pusat

Gubernur Bengkulu menyampaikan tahun 2025 mendatang PPL Bengkulu akan berada di bawah wewenang Kementan RI. Sumber foto: koranradarkaur.id--

BENGKULU - Di tahun 2025 mendatang. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Provinsi Bengkulu beralih kewenangan. Direncanakan, mereka akan berada di bawah naungan langsung Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). 

Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh.H Rohidin Mersyah, MMA menjelaskan, peralihan kewenangan PPL Provinsi Bengkulu. Dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BPP) kabupaten/kota kepada Kementan RI. Merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL. 

Dikatakan Gubernur Bengkulu, adanya peralihan kewenangan ini perlu dilakukan. Sebagai upaya untuk memastikan PPL Provinsi Bengkulu. Bisa mendapatkan perhatian dan dukungan. Yang lebih terfokus dari Kementan RI sebagai instansi pusat.

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Beberapa waktu lalu, saya bertemu langsung dengan Mentan RI. Kemudian kebijakan terkait PPL ini kemungkinan besar sudah ditetapkan. Insya Allah, di tahun 2025 PPL Provinsi Bengkulu akan ditarik ke instansi vertikal. Yakni oleh Kementan RI," ungkap Rohidin Mersyah, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Cawabup Denny Setiawan: Saya Sudah Lunasi TGR, Silakan Cek

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemda Kaur Segera Gelar Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV

Lanjutnya, saat ini, berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu. Terdapat 900 PPL yang tersebar 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. 

Gubernur Bengkulu lalu, walau nantinya PPL Provinsi Bengkulu telah berada di bawah instansi vertikal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tetap berkomitmen untuk mendukung kinerja mereka. Pemprov juga berjanji akan memastikan PPL ini. Nantinya mendapatkan motor dinas baru yang pengadaanya melalui anggaran Kementan RI tahun 2025. 

"2025 mudah-mudahan tidak ada perubahan, PPL diambil alih Kementan. Lalu mudah-mudahan PPL akan diberikan motor baru anggaran dari Kementan. Itu juga akan kami perjuangkan walaupun PPL sudah beralih kewenangan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M Rizon, S.Hut, M.Si menyatakan, penarikan PPL ke instansi vertikal ini. Kesemuanya tidak lepas dari hasil perjuangan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Terkait Galian C di Sungai Kedurang, Polres Bengkulu Selatan Akan Panggil Pengelola

"Sebanyak 900 penyuluh ini telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur di pusat. Mereka adalah ujung tombak di lapangan, dan alhamdulillah, kemarin staf ahli Kementerian Pertanian menyatakan bahwa pada 2025, PPL akan ditarik menjadi pegawai instansi pusat," tutup Rizon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan