Skenario Kotak Kosong Menang Pilkada 2024, KPU-DPR Siapkan Opsi Berikut Ini

Skenario apabila kotak kosong menang di Pilkada 2024.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Saat ini KPU RI dan Komisi II DPR-RI telah menjadwalkan rapat dengar pendapat.

Yang mana rapat dilaksanakan di gedung DPR-RI, Selasa, 10 September 2024. 

Rapat sendri membahas wilayah dengan calon tunggal dimenangkan kotak kosong di Pilkada 2024. 

Anggota Komisi II DPR-RI, Mardani Ali Sera mengatakan, terkait dengan antisipasi adanya kotak kosong menang di Pilkada 2024, KPU dan DPR-RI akan membahas tiga opsi.

BACA JUGA:Cara Mengecek Keterlibatan Seseorang dengan PKI

BACA JUGA:Inilah Rincian Biaya Administrasi Harus Disiapkan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024

Pertama gelaran Pilkada bakal dipercepat dan digelar dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru selama itu dijabat penjabat. 

Kedua Pilkada ulang dengan kotak kosong melawan pasangan calon, seperti yang ada di sejumlah daerah saat ini. 

Sedangkan opsi ketiga, selama lima tahun daerah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah.

Tiga opsi ini akan dibahas.

Yang mana sebelumnya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengusulkan Pilkada ulang dilakukan pada 2025 jika di Pilkada serentak 2024 ada daerah yang dimenangkan kotak kosong. 

Sesuai aturan yang ada saat ini  daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun.

Tentu ini sangat merugikan daerah tersebut. 

Karena hasil dari demokrasi yang dilaksankan di daerah tersebut pilihan rakyat kotak kosong, tentu ini menjadi perhatian serius dan apabila daerah tersebut di jabat oleh PJ dengan waktu 5 tahun cukup lama dan tidak logis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan