51 Paslon Jalur Independen, 43 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Kantor KPU Kaur yang siap menyukseskan Pilkada 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID- Tahapan penerimaan berkas pasangan calon (Paslon) gubernur, walikota dan bupati yang  tersebar di 545 daerah se-Indonesia pada Pilkada 2024 sudah rampung.

Dari 543 daerah se-Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada, ada 51 Paslon yang mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

Bahkan ada 43 daerah yang pasangan calon (Paslon) tunggal atau akan melawan kotak kosong.

Ini terlihat dari data Silon yang di miliki KPU RI.

Dari 51 Paslon perseorangan, untuk Paslon gubernur dan wakil gubernur terdapat satu Paslon yaitu di Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan sisanya 38 Paslon daerah atau bupati dan wakil bupati. Sedangkan 12 Palon wali kota dan wakil walikota.

BACA JUGA:Pilgub Jawa Tengah Bakal Panas, Dua Mantan Jenderal Adu Setrategi Tarung

Calon perseorangan tingkat Provinsi ada di DKI Jakarta yaitu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik selama tiga hari pendaftaran sebanyak 1.467 pasangan calon, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Pilkada 2024 terdapat 37 provinsi, ada 100 Paslon yang mendaftar mengunakan perahu partai politik (Parpol).

BACA JUGA:Honorer Mendaftar PPPK 2024 Harus Menguasai Materi, Simak Jenis Materi yang Disiapkan

Sedangkan untuk tingkat kabupaten atau pemilihan bupati (Pilbup), dari 415 daerah penyelenggara Pilkada total terdapat 1.095 pasangan calon.

Sementara untuk tingkat kota atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) ada 93 kota. Dengan 272 Palson yang di dukung partai politik.

Pendaftaran Paslon kepala daerah sejak tanggal 27-29 Agustus 2024, seluruh daerah berjalan lancar. Dengan banyaknya peserta Pilkada mulai dari Pilgub , Pilbup dan Pilwakot.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan