Pemekaran Jawa Tengah, Yuk Cek Nama 3 Provinsi Baru yang Diusulkan di Sini!

Pemekaran Jawa Tengah yang kini jadi bahasan publik-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran daerah di Indonesia merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di wilayah yang kurang berkembang.

Salah satu daerah yang sering dibicarakan dalam konteks pemekaran adalah Jawa Tengah. 

Sebagai salah satu provinsi yang memiliki potensi sumber daya alam, budaya, dan ekonomi yang kaya, pemekaran Jawa Tengah menjadi isu penting yang perlu diperhatikan.

Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia melegalkan pemekaran wilayah di beberapa provinsi Indonesia. Salah satunya yakni Provinsi Jawa Tengah yang diatur secara administratif berdasarkan Undang - undang No. 10/1950 tanggal 4 Juli 1950. Provinsi Jawa Tengah adalah  salah satu Provinsi di Jawa yang lokasinya bersebelahan dengan dua provinsi besar Jawa Barat dan Jawa Timur.

Jawa Tengah memiliki luas wilayah yang cukup besar dan populasi yang padat. Namun, tantangan yang dihadapi oleh Jawa Tengah juga tidak sedikit. Beberapa daerah di provinsi ini masih tergolong tertinggal dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja. 

BACA JUGA:Urutan ke-5 Terkaya di Sumatera, Inilah Provinsi Bangka Belitung Hasil dari Pemekaran Sumsel

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Inilah Hoaks yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Pemekaran daerah dianggap sebagai solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Berdasarkan letak geografisnya, Jawa Tengah berada 5º40′ dan 8º30′ Lintang Selatan dan antara 108º30′ dan 111º30′ Bujur Timur termasuk Pulau Karimunjawa. Lalu untuk jarak terjauh dari barat ke timur adalah 263 kilometer dan dari utara ke selatan 226Km mencakup pulau Karimunjawa. 

Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 kabupaten dan 6 kota, dengan luas wilayah 3,25 juta hektare atau sekitar 25,04 persen. Kota Semarang adalah ibu kotanya.

Luas yang ada terbagi dari 1,00 juta hektare sekitar 30,80 persen termasuk lahan sawah dan 2,25 juta hektare sekitar 69,20 persen yang bukan lahan sawah.

Pada tahun 2018, Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pemekaran 2 wilayah kecamatan yaitu Bobotsari, Mrebet, Kalimanah dan Kemangkon.

Saat ini, Jawa Tengah berencana untuk melakukan pemekaran lagi. Kabarnya, calon provinsi baru memiliki luas sekitar 11.112 km2 dan mencakup 7 daerah dari 3 provinsi.

Dikutip dari www.ayobandung.com, berikut adalah 3 provinsi baru yang dimaksud:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan