Guru PNS dan PPPK Tak Perlu Ujian Dapatkan Sertifikasi, Cukup Penuhi Persyaratan Ini

Untuk mendapatkan sertifikasi, guru PNS dan PPPK tak perlu menghadapi ujian-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Kebijakan ini tentu akan mempermudah proses sertifikasi guru dan memberikan kesempatan lebih luas bagi guru-guru yang sudah memiliki kualifikasi internasional.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan dan motivasi para guru akan meningkat. Maka dari itu, jangan lewatkan kesempatan ini.

Pastikan anda memeriksa kelayakan sertifikat internasional anda dan segera laporkan ke pihak terkait. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu anda dalam proses sertifikasi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan