ALHAMDULILLAH! 40 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Bakal Terima Bantuan Bedah Rumah

40 unit RTLH di Bengkulu bakal terima bantuan bedah rumah tahun 2024-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Alhamdulillah, sebanyak 40 unti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten BS bakal terima bantuan Program Bedah Rumah 2024.

Hal tersebut tidak terlepas berkat upaya Pemkab BS dalam hal ini Bidang Pengembangan Sumberdaya dan Infrastruktur (PSI) Bappeda-Litbang BS.

Sehingga, anggaran untuk Program Bedah Rumah bagi 40 unit RTLH tersebut secara langsung bisa diakomodir dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2024 ini.

Kepala Bappeda-Litbang BS Fikri Aljauhari, S.STP, MM melalui Kabud PSI Dwi Pria Dona, ST, ME membenarkan, pihaknya terlibat langsung dalam penyaluran bedah RTLH di APBD Perubahan 2024.

Keterlibatan tersebut saat digelar rapat di aula Bappeda-Litbang BS yang juga turut dihadiri para Camat serta instansi terkait dalam program tersebut.

"Ya, penyaluran bantuan perbaikan RTLH bersumber dari APBD Perubahan di 2024 ini persiapanya telah dilalui. Dengan memverifikasi dan menvalidasi data usulan," ungkap Dwi.

BACA JUGA:Pembentukan Tim Sigma Kaur Dapat Apresiasi

BACA JUGA:2 Warga Terjangkit DBD, Ini Tindakan dari Puskesmas

Dwi melanjutkan, berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi data, setidaknya terdapat sebanyak 40 unit RTLH di Kabupaten BS yang akan diperbaiki.

Dwi melanjutkan, perbaikan dan peningkatan kualitas RTLH ini ditargetkan akan selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.

Sementara itu, dari 11 kecamatan di BS, ada 8 kecamatan akan merima bantuan yakni, Kecamatan Pino Raya, Seginim, Kedurang, Kedurang Ilir, Bunga Mas, Air Nipis, Pino dan Kecamatan Manna.

Sedangkan, tiga Kecamatan lain yang belum mendapatkan jatah bantuan program bedah RTLH yakni, Kecamatan Ulu Manna, Kota Manna dan Pasar Manna.

"Dalam waktu dekat akan di sosialisasikan konsep pelaksanaan kepada seluruh pemilik RTLH atau Calon Penerima Bantuan (CPB)," jelas Dwi.

Masih kata Kabid, CPB akan ditetapkan sebagai Penerima Bantuan (PB) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati BS yang saat ini sedang diproses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan