Pemda Kaur Akan Lelang Randis, Ada Tornas Kades, Apa Saja Jenisnya
UJANG/RKa -- DILELANG: Bagian Aset Daerah menujukan kendaraan R2 dan R4 yang akan dilelang tahun 2024 nantinya, Senin (11/12). --
BINTUHAN- Pemda Kaur akan lelang 83 kendaraan dinas (Randis) yang tidak layak pakai. Dari jumlah itu rinciannya, kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Tiga (R3) 69 unit dan 14 unit kendaraan Roda Empat (R4).
Seluruh kendaraan yang akan dilelang telah tersimpan di gudang bagian aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur. rencana lelang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti.
“Puluhan kendaraan dinas R2 rata-rata digunakan Kepala Desa (Kades) sedangkan R3 digunakan untuk mengangkut sampah olah Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Untuk kendaran R3 nantinya dalam lelang dengan sistem jual besi. Karena memang sudah tidak bisa diperbaiki, seluruh kendaraan mengalami rusak berat dan tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki,” kata Kepala BPKAD, Jon Harimol, M.Si melalui Kabid Aset, Sarwo Edi SE, Senin (11/12).
BACA JUGA:Impikan Desa Terang, Warga Selika 3 Minta Lampu Jalan
BACA JUGA:Jalan Menyemak! Kancam dan Pemdes Lakukan Tebas Bayang
Dikatakan Kabid, sedangkan untuk kendaraan R4 yang akan di lelang dengan kondisi rusak berat. Karena mobil hanya menyisakan rangka dan juga ada yang masih utuh.
Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor rata-rata sudah tidak berbentuk utuh. Ada yang tidak punya ban, ada tidak miliki body sedangkan untuk mesin tetap masih ada.
Lanjutnya, kendaraan R2 maupun R4 apabila tetap dilakukan perawatan atau pemeliharaannya akan membebani keuangan daerah. Untuk itu langkah lelang dinilai sangat efektif lantaran kendaraan dinas sudah tidak beroperasi dan masa manfaatnya juga sudah habis.
Selain itu juga seluruh kendaraan yang tidak layak pakai telah berusia diatas 10 tahun dan tidak bisa di operasikan lagi. Nantinya hasil lelang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena akan masuk kas daerah.(ujr)