Bikin Konten Marahi Murid, 3 Oknum Guru ASN Terancam Sanksi, Ini Kata Sekda Bengkulu Selatan
3 oknum guru dan kepala sekolah terancam sanksi tegas pascabikin konten video viral.- Sumber foto : koranradarkaur.id-
"Ini harus menjadi perhatian bersama. Terutama bagi guru, murid, orang tua dan Dinas Pendidikan," ujar Sekda.
Kepada Dinas Dikbud BS, Sukarni menekankan agar memberikan pengawasan yang penuh terhadap aktivitas guru maupun murid.
Sukarni tidak ingin ada kegaduhan lantaran berawal dari hal-hal sepele dari guru maupun murid. Seperti video yang viral sebelumnya.
Sukarni memastikan, dirinya yang selaku pimpinan tertinggi bagi ASN di Kabupaten BS, tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas kepada ASN salahi aturan.
BACA JUGA:Daftar Nama 10 Bupati-Wabup, Wali Kota-Wakil Walikota se- Provinsi Bengkulu 2024
Termasuk para guru ASN. Baik PNS maupun ASN PPPK yang sering bikin ulah dan mengacaukan dunia pendidikan di Kabupaten BS.
Plh. Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd mengakui, telah memanggil pihak-pihak terkait dalam video yang viral dan menuai kritik banyak orang itu.
Pihaknya juga telah melakukan pembinaan khusus kepada 2 oknum guru dalam video dan 1 guru yang memposting video sejak beberapa waktu lalu.
"Pasca viralnya video itu (guru marahi murid, red), kami sudah berikan pembinaan khusus kepada 3 oknum guru, serta kepala sekolahnya," kata Lusi.
Plh Kadis memastikan, ketiga oknum guru termasuk kepala sekolah akan diberikan sanski tegas terkait administrasi kepegawaian mereka.
Tidak hanya sebatas itu, Inspektorat Daerah (Ipda) BS juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para guru yang bersangkutan.