Ternyata Ini Alasan Tidak Boleh Mengubah Bentuk Depan Rumah Subsidi
Terdapat lima alasan mengapa tidak diperbolrhkan mengubah bentuk depan rumah subsidi.--
3. Menghindari Pelanggaran Hukum
Modifikasi tanpa izin melanggar Pasal 1365 KUHP tentang Perbuatan Melawan Hukum. Developer atau pemerintah bisa menggugat pemilik.
4. Mencegah Konflik Sosial
Perubahan desain yang mencolok dapat memicu ketidakharmonisan dengan tetangga.
5. Proteksi Nilai Investasi
Perubahan fasad secara sembarangan dapat menurunkan nilai jual kembali rumah.
Larangan melakukan perubahan pada bagian depan rumah subsidi memiliki dasar yang jelas. Pemerintah maupun pengembang menetapkan aturan tersebut demi menjaga mutu bangunan, keamanan, serta keserasian lingkungan tempat tinggal.
Jika pemilik rumah ingin melakukan renovasi, sebaiknya tetap mengikuti prosedur yang berlaku dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak pengembang. ***