Sutan Mohammad Amin Nasution, Gubernur Pertama Sumatera Utara, Bergelar Pahlawan Nasional
Sutan Mohammad Amin Nasuiton diangkat pahlawan nasional oleh Jokowi. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Meski sibuk dengan aktivitas kebangsaan, Amin Nasution berhasil menyelesaikan pendidikan hukum di Rechtschoogeschool Batavia dan meraih gelar Meester in de Rechten (Mr).
Kecerdasan Amin Nasution membuat pemerintah kolonial Belanda menawarkannya menjadi ambtenaar (pegawai negeri kolonial). Namun, tawaran itu ditolak.
Ia memilih berkarier sebagai advokat di Kutaradja (sekarang Banda Aceh) dan dikenal sebagai pembela rakyat Aceh.
Keteguhannya membela kepentingan rakyat menjadikannya sosok terhormat. Pada masa pendudukan Jepang, ia diangkat sebagai Hakim Tiho Hoin (Pengadilan Negeri) Sigli, Aceh.
Sebagai hakim, Amin Nasution terkenal tegas dalam mengadili perkara. Ia juga dikenang sebagai begawan hukum yang menulis 15 buku tentang hukum.
Jepang pun mempercayakan kepadanya jabatan Kepala Sekolah Menengah Kutaradja, tempat ia menanamkan semangat nasionalisme di kalangan pelajar.
Dari didikannya lahir Tentara Pelajar Aceh yang turut berjuang melawan Jepang untuk merebut kemerdekaan.
BACA JUGA:Pahlawan Nasional Soepomo, Sosok Perumus UUD 1945 dan Menteri Kehakiman Pertama RI
Pasca proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno menunjuk Teuku Mohammad Hasan sebagai Gubernur Provinsi Sumatera.
Untuk mempermudah tugas pemerintahan serta menghadapi agresi Belanda, Teuku Mohammad Hasan melantik tiga gubernur muda, salah satunya adalah Amin Nasution sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara yang meliputi Aceh, Tapanuli, dan Sumatera Timur pada 14 April 1947.
Saat menjabat, Amin Nasution sempat ditahan Belanda ketika pulang ke rumah orang tuanya di Desa Mandailing, Pematang Siantar. Namun, setelah 40 hari, ia berhasil melarikan diri ke Penang lalu kembali ke Aceh.
Pada 1948, Presiden Soekarno memekarkan Provinsi Sumatera menjadi tiga: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.
Amin Nasution dipercaya sebagai Gubernur Sumatera Utara pertama dan dilantik pada 19 Juni 1948.
Dalam masa jabatannya, ia menerbitkan mata uang daerah bernama Uang Republik Indonesia Sumatera Utara, untuk memperbaiki perekonomian rakyat akibat perang mempertahankan kemerdekaan serta melawan dominasi moneter Belanda.
Amin Nasution memimpin Sumatera Utara selama dua periode, serta membantu pemerintah pusat menumpas pemberontakan di wilayahnya. Usai menjabat Gubernur Sumatera Utara, Presiden Soekarno mempercayakan dirinya sebagai Gubernur Riau pertama pada periode 1958–1960.