Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Tan Malaka, Pahlawan Nasional yang Gugur Dalam Pelarian

Sosok Tan Malaka pengarang madilog adalah Pahlawan Nasional dari Sumatera. Sumber foto: koranradarkaur.id--

Realitas pahit bahwa bangsanya masih berada di bawah penjajahan dan penindasan membangkitkan tekad perjuangannya. Semangat itu ia wujudkan melalui berbagai cara, mulai dari menyebarkan pamflet perlawanan, menulis di surat kabar Sumatera Pos, hingga duduk sebagai anggota Volksraad (Dewan Rakyat).

Aksi-aksi perlawanan yang dilakukannya membuat Tan Malaka akhirnya dibuang ke Belanda pada 1922, setelah dituduh terlibat dalam berbagai gerakan buruh.

Ia hidup dalam pengasingan selama dua dekade sebelum akhirnya kembali ke Indonesia pada 1942, bertepatan dengan masuknya Jepang.

Seperti masa-masa sebelumnya, Tan tetap menunjukkan sikap tegas untuk tidak berdiam diri melihat bangsanya berada dalam cengkeraman penjajahan.

Meski telah menempuh berbagai jalan perjuangan, Tan Malaka justru gugur di tangan bangsanya sendiri.

Tan Malaka gugur ditembak pasukan Batalyon Sikatan Divisi Brawijaya di wilayah Gunung Wilis, Kediri, Jawa Timur, pada 21 Februari 1949.

"Ingatlah! Bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada dari atas bumi!" - Tan Malaka

BACA JUGA:Rumah Gadang di Desa Wisata Sungai Dadok Mempesona, Ada Tempat Lahir Tan Malaka!

Namun 14 tahun setelah gugurnya, Presiden Soekarno menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional. Menurut sejarawan Belanda, Harry A. Poeze, yang banyak meneliti tentang dirinya.

Tan Malaka sepanjang hidupnya menjadi buruan aparat kolonial lantaran konsisten memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Ironisnya, ia justru mengakhiri hidup di tangan bangsanya sendiri.

“Ia dieksekusi dengan tembakan, entah secara sewenang-wenang atau setelah melalui semacam pengadilan semu,” tulis Harry A. 

Poeze menyebut, perintah untuk mengeksekusi Tan Malaka diberikan oleh Letnan Dua Soekotjo, yang digambarkannya sebagai “sosok sangat berhaluan kanan dan meyakini Tan Malaka layak disingkirkan.”

Hal itu dianggap wajar, sebab menjelang eksekusinya Tan Malaka kembali aktif menggerakkan perlawanan.

Sebagai tokoh pelopor sayap kiri, ia memimpin Persatuan Perjuangan sejak Maret 1946 hingga September 1948.

Aktivitas tersebut membuatnya dipenjara selama dua setengah tahun tanpa pernah diadili.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan