Miliki Tugas Mulia, Ini Pangkat Sipir Penjara dari Terendah Hingga Tertinggi, Lengkap Besaran Gajinya
Pangkat sipir penjara atau Polsuspas dari yang terendah hingga tertinggi lengkap dengan besaran gajinya-sumber foto: Koranradarkaur.id-
6. Melakukan Koordinasi dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas.
Sedangkan, untuk pangkat seorang yang bertugas sebagai sipir penjara ini terbagi menjadi empat bagian, lengkap pula dengan gaji masing-masing tingkatan :
A. Pangkat Sipir Penjara Golongan I atau Juru
1. Golongan IA atau Juru Muda
- Gaji : Rp 1.560.800 s.d Rp 2.335.800
2. Golongn IB atau Juru Muda 1
- Gaji Rp 1.704.500 s.d Rp2.472.900
3. Golongan IC atau Juru
- Gaji : Rp 1.776.600 s.d Rp2.557.500
4. Golongan ID atau Juru 1
- Gaji : Rp 1.851.800 s.d Rp 2.686.500
B. Pangkat Sipir Penjara Golongan II atau Pengatur
1. Golongan IIA atau Pengatur Muda
- Gaji : Rp 2.022.200 s.d Rp 3.373.600
2. Golongan IIB atau Pengatur Muda 1
- Gaji : Rp 2.688.500 s.d Rp 4.415.600
3. Golongan IIC atau Pengatur