BREAKING NEW! Diduga Rambah TNBBS, 12 Warga Kaur Diamankan Gakkum
Anggota gabungan yang melakukan operasi dan mengamankan warga yang membuka lahan TNBBS, Kamis 27 Agustus 2026. Sumber foto: IST/RKa--
BINTUHAN - Sebanyak 12 warga Kabupaten Kaur yang sedang membuka lahan yang diduga masuk dalam wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang ada di wilayah Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur diamananan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Bengkulu, Kamis 27 Agustus 2026. Warga yang diamankan langung dibawa ke Kantor Kehutan Provinsi Bengkulu.
"Benar ada warga yang diamankan terkait dengan perembahan lahan diduga masuk kawasan TNBBS, sedangkan untuk nama-nama warga yang diamankan ia belum mengetahui," kata Kepala Desa Tanjung Agung Nopizer Masagus, Jumat 28 Agustus 2026.
BACA JUGA:Ada Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan TNBBS Resort Merpas, Apakah Hukum Akan Berjalan?
Dikatakannya, warga yang diamankan melakukan pembukaan lahan tesebut diduga untuk perkebunan kelapa sawit, sedangkan adanya aktivitas pembukaan lahan tidak diketahui oleh pihak desa.
Lanjutnya, tentu apabila lahan yang dibuka warga tesebut benar masuk dalam kawasan TNBBS maka itu sangat di sayangkan, juga sangat mendukung pihak penegak hukum melakukan penertiban kawasan hutan. Karena apabila dibiarkan akan membahayakan baik itu kelestarian hewan liar maupun dampak yang akan terjadi akibat perembahan hutan tersebut.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang dalam kasus ini. Sehingga belum diketahui identitas warga yang ditangkap.