Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Angin Segar dari Kemenkeu, DBH Sawit hingga Minerba Mengalir, Transfer Dana 2026 Menguat

Pemkab BS menerima angin segar dari Kemenkeu alias Kementerian Keuangan dalam upaya memperkuat struktur keuangan daerah tahun anggaran 2026.-Sumber foto: IST/RKa-

Alokasi ini mencerminkan kontribusi aktivitas ekonomi masyarakat Bengkulu Selatan terhadap penerimaan pajak nasional.

Tak hanya dari sektor pajak, BS juga memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil yang bersumber dari sektor sumber daya alam. Salah satu yang menonjol adalah Dana Bagi Hasil Sawit dengan nilai sekitar Rp 1.800.000.000. Dana ini diharapkan dapat menjadi penopang pembiayaan pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Minyak Bumi sebesar Rp 1.146.694.000.

Dari sektor pertambangan, BS memperoleh Dana Bagi Hasil Mineral dan Batu Bara dengan nilai yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 19.710.000.000.

Nilai tersebut menjadi salah satu komponen terbesar dalam rancangan DBH yang diterima daerah.

Tidak hanya itu, sektor kelautan dan kehutanan juga turut menyumbang alokasi Dana Bagi Hasil. Untuk sumber daya alam perikanan, BS mendapatkan alokasi sekitar Rp 296.952.000.

Sementara dari sektor kehutanan, dana yang dialokasikan sebesar Rp 33.596.000, serta Dana Bagi Hasil Panas Bumi sebesar Rp 57.640.000.

“Jika seluruh komponen Dana Bagi Hasil tersebut dijumlahkan, tentu ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi Pemkab BS. Rancangan alokasi ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap potensi dan kontribusi daerah,” ungkap Edwin.

Meski demikian, Edwin menegaskan seluruh angka tersebut masih bersifat rancangan dan belum merupakan alokasi final.

Pemerintah daerah, kata dia, masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat, termasuk kepastian jadwal dan mekanisme penyaluran dana tersebut.

“Saat ini statusnya masih rancangan. Kami masih menunggu penetapan final serta realisasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Edwin berharap, setelah ditetapkan secara resmi, dana transfer tersebut dapat direalisasikan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengarahkan penggunaan dana tersebut bagi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap dana ini nantinya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, memperbaiki layanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan secara berkelanjutan,” pungkas Edwin.

Rancangan alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026 ini pun menjadi salah satu pijakan awal bagi Pemkab BS dalam menyusun kebijakan fiskal dan perencanaan APBD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan