Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Bengkulu Bebaskan Denda dan Diskon 50 Persen PKB Balik Nama Kendaraan Non BD

Masyarakat Bengkulu terlihat sedang memanfaatkan program Pemprov Bengkulu balik nama kendaraan Non BD di Samsat Kota Bengkulu, Selasa 24 Maret 2026. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa --

- BBN-KB 2 (bea balik nama kendaraan bermotor) gratis

- Berlaku selama periode Lebaran (Idul Fitri)

Prosedur Singkat

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat:

1. Mendatangi kantor Samsat di wilayah Bengkulu

2. Mengajukan permohonan BBNKB

3. Melengkapi dokumen kendaraan (STNK, BPKB, KTP)

4. Melakukan pembayaran pajak dengan diskon 50% sesuai ketentuan 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan