Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Akhirnya, WNI Kota Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan dan Begini Kondisinya

Keempat WNI korban TPPO di Kamboja berhasil dipulangkan dan sujud syukur, Rabu 25 Februari 2026.--

Korban TPPO di Kamboja ini berhasil dipulangkan berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Upaya pemulangan telah dimulai sejak awal Februari 2026.

Untuk diketahui, Keempat korban awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan.

Namun, kenyataannya mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa melakukan praktik penipuan (scam) berkedok judi daring.

Selama berada di Kamboja, paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka dipaksa memahami mekanisme penipuan judi daring tersebut.

Namun, karena tidak memiliki keahlian mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi yang diberikan.

Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik. Setelah bertahan selama delapan hari, keempatnya berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja.

Selanjutnya, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.

Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat Bumi Merah Putih agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa melalui prosedur resmi.

Warga diimbau untuk memperoleh informasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di masing-masing kabupaten/kota.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan