WFA ASN Bengkulu Berlanjut, DPRD Soroti Efektivitas dan Pelayanan Publik
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi I Dapil Kabupaten Kaur – Bengkulu Selatan Herwin Suberhani, SH saat menjelaskan WFA ASN, Senin 23 Februari 2026. Sumber Foto: IST/RKa--
Menurut Herwin, alasan Pemprov terkendala belum terkumpulnya data dari OPD, hendaknya bukan suatu alasan untuk mendapatkan hasil terkait pelaksanaan sistem tiga hari kerja efektif tersebut . Namun, dari sisi kinerja pelayanan publik, kebijakan WFA harus benar-benar dievaluasi.
“Kita harus memaklumi kondisi keuangan daerah yang sangat minim. Tetapi dalam persoalan kinerja OPD dengan sistem WFA, tentu ada pengurangan volume hari kerja dari lima menjadi tiga. Kalau memang maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat, program ini bisa kita anggap baik dan berjalan terus. Tapi kalau tidak berpihak kepada masyarakat, tentu akan kita ingatkan untuk tidak diteruskan,” tegasnya.
Herwin juga menyoroti bahwa beberapa daerah lain seperti Bengkulu Selatan dan Kaur tetap menerapkan pola kerja normal lima hari tanpa kendala berarti.
“Ini tugas pemerintah daerah untuk mencari terobosan solusi supaya bisa kembali lima hari kerja lagi. Kalau kita lihat provinsi lain belum ada yang tiga hari kerja, kecuali saat pandemi atau bencana yang memang ada alasan kuat,” katanya.
Menurutnya, jika alasan WFA hanya sebatas efisiensi anggaran tanpa dasar kondisi darurat seperti pandemi atau bencana, maka pemerintah daerah perlu segera mencari langkah alternatif agar pelayanan publik tetap optimal.
“Kalau bukan karena kondisi darurat, saya rasa ini belum menjadi alasan mutlak. Pemerintah daerah harus segera mencari langkah-langkah baru untuk menerobos persoalan ini,” pungkasnya.