Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

4 Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja, Berikut Jadwal Kepulangannya!

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifuddin menjelaskan warga Bengkulu korban TPPO, Senin 23 Februari 2026.--

Selain itu, dalam rapat juga melakukan panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan secara langsung kronologis kejadian yang mereka alami selama berada di luar negeri.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah menjelaskan dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp 12,8 juta per bulan sebagai tenaga pemasaran penjualan elektronik secara daring.

Namun setelah tiba di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui praktik judi daring. Sementara paspor dan telepon genggam mereka disita oleh pihak yang mempekerjakan.

Deni mengungkapkan, karena tidak mampu menjalankan pekerjaan tersebut, para korban mengalami tekanan dan tindakan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Saat ini, keempat korban diketahui berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan