DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Gubernur
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna mendengarkan penyampaian LKPJ Gubernur Bengkulu, Senin 24 Maret 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
"Untuk pembahasannya, kita sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang diketuai oleh Mahdi Husen, SH, dan Wakil Ketua Edwar Samsi, SIP, MM," ujar Sumardi.
Pembentukan Panja ini bertujuan untuk memastikan evaluasi LKPJ dilakukan secara komprehensif dan transparan.
Dengan adanya Panja, DPRD akan menelaah berbagai aspek kinerja pemerintahan daerah, termasuk penggunaan anggaran dan pencapaian program kerja selama tahun 2024.
Panja ini akan bekerja dalam beberapa waktu ke depan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu guna perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun mendatang.