Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Tersangka Rudapaksa Siswi SMA di Bengkulu Selatan Ngaku Khilaf dan Nyesal, Ini Ditakutinya

Tersangka rudapaksa siswi SMA di Kabupaten BS uang mencoreng rasa aman masyarakat BS akhirnya mengakui semua perbuatannya. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

Sekadar mengingatkan, pelaku diketahui berasal dari luar daerah, namun bekerja dan tinggal sementara di Kabupaten BS. Kondisi tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mendekati korban dan melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tinggal di sebuah mess tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Sekunyit Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna. Mess tersebut kerap dijadikan lokasi untuk melakukan persetubuhan terhadap korban, selain beberapa lokasi lain yang berada di sekitar tempat kerja pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap korban, diketahui bahwa aksi persetubuhan tersebut telah dilakukan lebih dari 10 kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir. Namun demikian, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka hanya mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali. Perbedaan keterangan ini masih terus didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres BS guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Aksi bejat pelaku diduga dilakukan dengan memanfaatkan kondisi korban yang masih di bawah umur, minim pengalaman, serta mudah dipengaruhi secara emosional. Modus yang digunakan pelaku terbilang klasik namun efektif, yakni dengan membujuk korban menggunakan janji akan menikahinya. Janji tersebut membuat korban percaya dan terjebak dalam hubungan yang tidak wajar.

Tak hanya itu, pada awal pendekatan, pelaku juga kerap mengajak korban berjalan-jalan ke minimarket, membelikan es krim, serta memberikan uang sebesar Rp50 ribu. Pemberian tersebut diduga sengaja dilakukan untuk meluluhkan hati korban dan menciptakan ketergantungan emosional, sehingga korban semakin sulit melepaskan diri dari jerat pelaku.

Ironisnya, di balik perbuatannya yang keji, tersangka diketahui telah memiliki istri dan tiga orang anak. Keluarga tersangka saat ini tinggal di kampung halamannya di Pulau Jawa. Fakta ini semakin mempertegas bahwa pelaku secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum dan norma kesusilaan, tanpa memikirkan dampak jangka panjang yang akan dialami korban.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai perubahan sikap dan perilaku korban yang dinilai tidak seperti biasanya. Setelah didesak dan diberikan pendampingan, korban akhirnya berani menceritakan peristiwa yang dialaminya. Keluarga korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berjalan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak akan pentingnya pengawasan terhadap anak, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Aparat kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak di bawah umur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan