Perkuat Kelembagaan dan Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Pemilu, Berikut Langkah Bawaslu BS
Perkuat kelembagaan dan tingkatkan kapabilitas pengawasan Pemilu oleh Bawaslu BS-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Sementara itu, Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd selaku pemateri dalam kegiatan itu, sekaligus anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Bengkulu menyoroti, pentingnya penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
"Elemen masyarakat juga sangat penting dilibatkan dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Siti Fatimah Siagian, SH, MH selaku Tenaga Ahli DKPP menuturkan, pentingnya menjaga integritas penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa DKPP adalah tempat masyarakat mengadukan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Selain itu, masyarakat umum, peserta pemilu, tim kampanye, dan bahkan penyelenggara pemilu itu sendiri berhak melakukan pengaduan ke DKPP bila ditemukan pelanggaran.
"Penyelenggara harus menjaga prinsip-prinsip kode etik seperti integritas dan profesionalisme. Semua tingkatan penyelenggara, mulai dari KPU hingga KPPS dan Panwaslu desa bisa menjadi objek pengaduan jika terbukti melanggar kode etik," tegasnya.
Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten BS Cak Masykur menyoroti tajam soal realita pengawasan pemilu di lapangan. Ia menyebut bahwa penguatan kelembagaan harus mencakup aspek rekrutmen yang objektif, peningkatan kapasitas, serta strategi pengawasan yang inovatif. Menurutnya, saat ini masih banyak pengawas pemilu yang direkrut berdasarkan warna atau kedekatan, yang berdampak pada kompetensi. Ia menegaskan bahwa personil yang kuat dan berintegritas adalah kunci sukses pengawasan pemilu.
"Penguatan kelembagaan tidak bisa hanya dari sisi struktur, tapi juga dari sisi manusia," pungkasnya.*