Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi menyampaikan, bantuan pakan ikan diberikan kepada 29 kelompok pembudidaya ikan yang telah memiliki badan hukum atau legalitas dan sebelumnya sudah dibina oleh Dinas Perikanan kabupaten/kota setempat.
“Bantuan pakan ikan diberikan kepada 29 kelompok pembudidaya yang sudah berbadan hukum dan dibina oleh dinas perikanan kabupaten/kota. Harapannya, program ini bisa mendukung mereka untuk lebih produktif,” ujar Syafriandi.
Lebih lanjut, Syafriandi menjelaskan bahwa melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan produksi ikan di Provinsi Bengkulu, yang juga akan berdampak pada kesejahteraan para pembudidaya.
“Kami berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas para pembudidaya ikan dan meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, program ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan usaha budidaya ikan di Bengkulu,” tandasnya.