Seluruh Honorer Pasti Diangkat PPPK 2024, Begini Penjelasan KemenPAN-RB

Minggu 18 Aug 2024 - 11:06 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

Sejauh ini, baru formasi CPNS yang telah diterima oleh Pemkab Bengkulu Selatan, itupun total keseluruhan kuota yang terima hanya sebanyak 60 formasi.

Sedangkan, untuk formasi PPPK hingga saat ini masih belum ada kejelasan. Bahkan, seleksi PPPK di Bengkulu Selatan terancam batal.

Hal tersebut diperparah dengan kondisi keuangan daerah yang ada di Bengkulu Selatan setiap tahunnya masih sangat minim.

BACA JUGA:SIMAK! Pendaftaran PPPK Guru 2024 Dibuka, Ini yang Dapat Prioritas

Dari total keseluruhan anggaran hanya sekita Rp 1 Triliun setiap tahun, hampir semuanya habis untuk membayar gaji pegawai.

Sehingga, jika Pemkab Bengkulu Selatan kembali melakukan perekrutan PPPK tahun ini, maka beban keuangan daerah tentu akan semakin banyak terkuras untuk bayar gaji pegawai.

Kemungkinan besar, hal itu pulalah yang membuat kuota formasi PPPK tahun 2024 untuk Bengkulu Selatan hingga saat ini belum disetujui oleh KemenPAN-RB RI.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor : 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN, dipastikan tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Kategori :