NASAL - Dugaan pencemaran di kawasan Sungai Perumbaian Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal oleh PT Kuala Gunung Sejati (KGS) belum bisa dipastikan, Selasa 13 Agustus 2024.
Statusnya masih menunggu hasil analisis laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur.
Sampel yang dibawa untuk dianalisis sebanyak 2 derijen.
Kades Ulak Pandan A. Razied mengatakan, secara kasat mata Sungai Perumbaian memang sudah tercemar.
Dari warna air sungai saja sudah berubah menjadi coklat kehitaman, beraroma busuk dan licin saat dipegang.
Ditambah lagi sebagian besar ekosistem sungai, seperti ikan dan udang banyak ditemukan mati dan mabok.
Tapi untuk kepastian dari analisis laboratorium belum diketahui. Karena masih menunggu laporan dari DLH Kaur.
"Kalau kami yakin, bahwasanya Air Sungai Perumbaian ini sudah tercemar. Tapi berhubung, yang menentukan air sungai ini tercemar atau tidak, itu pemerintah. Maka mau tidak mau kami masih menunggu hasil analisis laboratorium dari DLH," ujarnya.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sabet Penghargaan Harganas 2024, Ini Prestasinya
Lanjutnya, kalau memang hasil analisis laboratorium yang dilakukan DLH Kaur terbukti tercemar.
Pemerintah diminta untuk menindak tegas.
Sebaliknya jika air sungai terbuat tidak tercemar.
Mereka meminta bukti hasil laboratorium tersebut, untuk disampaikan kepada warganya.
BACA JUGA:Perlu Jejampian