Kondisi Indonesia Pascakemerdekaan Belum Stabil, Ini Masalah yang Dihadapi!

Selasa 13 Aug 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Riska Ayu K
Editor : Dedi Julizar

Kemudian, UUD 1945 harus berlaku kembali. Dengan UUD 1945, sistem pemerintahan menggunakan demokrasi terpimpin. 

Kemudian membentuk kabinet atas dasar efisiensi, efektif, serta mampu menanggulangi dan mengatasi permasalahan nasional.

Walaupun, Masih tercatat penyimpangan dalam kondisi kenegaraan pada periode waktu 1959 hingga 1965. Salah satunya banyak kelembagaan negara belum terbentuk sesuai UUD 1945.

BACA JUGA:Khodam Pendamping Penjaga Setia Pemiliknya, Ini Cara Mengenali Orang Memiliki Khodam Pendamping

BACA JUGA:Pernah Dengar Tentang Keunikan Suku Maya? Yuk Simak Fakta Menarik Suku Maya di Sini!

4. Orde Baru

Orde Baru tercatat lahr pada tahun 1966 di bawah pimpinan Jenderal Soeharto, yang secara definitive diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pada saat ini, banyak kelembagaan negara telah disesuaikan dengan amanat UUD 1945.

Sistem pemerintahan dan undang-undang yang dibuat oleh presiden dan DPR telah disesuaikan dengan amanat tersebut. 

Pemerintah Orde Baru secara bertahap melakukan pembangunan nasional melalui program GBHN untuk mencapai tujuan NKRI.

Namun, saat menilai masa pemerintahan Orde Baru, masih banyak ditemui penyimpangan yang cukup menonjol, seperti pemusatan kekuasaan, otoriteritas pemerintahan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Pada akhirnya, lahirlah masa Reformasi pada tahun 1998, setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya selama 32 tahun. ***

Kategori :