KORANRADARKAUR.ID - Upacara Bendera HUT RI ke-79 tahun 2024 akan berubah lokasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya bakal menggelar upacara 17 Agustus 2024 di dua tempat sekaligus.
Baik pengibaran bendera pusaka maupun penurunannya. Adapun lokasi yang dipilih, Istana Merdeka Jakarta dan di kawasan pusat pemerintahan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Apabila itu terjadi secara tidak langsung Presiden RI telah mengubah tradisi warisan presiden pertama Ir. Soekarno.
Dikutip dari artikel suara.com sejarah awal Upacara di Istana Merdeka pada 17 Agustus pertama kali dilakukan di Istana Merdeka pada tahun 1950.
BACA JUGA:Traveloka Kasih Diskon Tiket 70%, Yuk Masukkan Kode Promonya
BACA JUGA:Sambut HUT RI Ke-79, Ini 7 Film Kemerdekaan Bagus untuk Ditonton
Tepatnya ketika Soekarno telah kembali dari pengasingannya. Upacara 17 Agustus 1950 dilakukan setelah ada pengakuan kemerdekaan Indonesia dari Belanda.
Atau setelah peristiwa Konferensi Meja Bundar pada Desember 1949.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya tetapi Belanda melakukan dua kali agresi militer. Selama lima tahun, pada 21 Juni 1947 dan 19 Desember 1948.
Sejak saat itulah upacara pengibaran bendera pusaka setiap tahun wajib dilaksanakan di Istana Mereka.
Bahkan seluruh pemimpin negara Indonesia juga merasakan menjadi inspektur upacara HUT RI di Istana Merdeka.
Seluruh Presiden Indonesia tidak pernah berpindah tempat untuk menggelar upacara 17 Agustus, terkecuali dilakukan Soekarno.
Tahun 1963, ia memutuskan melakukan upacara Bendera di Stadion Gelora Bung Karno. Karena ia ingin mengenalkan stadion terbesar Indonesia kepada dunia internasional.
Pemindahan lokasi upacara ini pun tidak berjarak jauh dengan Istana Merdeka dan masih di wilayah Jakarta. Begitu juga presiden berikutnya tidak pernah mengganti lokasi upacara di tempat lain.
BACA JUGA:HUT Kemerdekaan, Garuda Indonesia Siapkan Penerbangan Ektra ke IKN