KORANRADARKAUR.ID - Pemekaran Sumatera Selatan merupakan sebuah proses pembentukan wilayah administratif baru di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Yuk simak di sini bagaimana pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan.
Proses ini melibatkan pembentukan kabupaten-kabupaten baru dari sebagian wilayah kabupaten yang sudah ada.
Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di berbagai daerah serta mempercepat pembangunan di wilayah-wilayah tersebut.
BACA JUGA:Hancur Luluh Lantah! Inilah Kondisi Hiroshima dan Nagasaki Setelah Dijatuhi Bom Atom AS
BACA JUGA:15 Grup Dance Tampil Keren di Babak Penyisihan Kompetisi Dance Jingle Pilkada KPU Bengkulu
Provinsi Sumatera Selatan memiliki sejarah panjangpembentukan dan terkait pemekaran wilayah.
Provinsi Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi di pulau Sumatera yang mengalami banyak transformasi sejak berdiri pada tahun 1948 setelah mekar dari Provinsi Sumatera.
Provinsi Sumatera Selatan secara resmi berdiri pada tahun 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959.
Pada awalnya, Sumatera Selatan terdiri dari 16 kabupaten dan kota, yang mencakup hampir setengah dari Pulau Sumatera.
Dikutip dari www.timenews.co.id, 16 Kabupaten dan kotanya adalah sebagai berikut:
- Ogan Komering Ulu
- Ogan Komering Ilir
- Muara Enim
- Musi Banyuasin
- Palembang
- Lahat
- Musi Rawas
- Lampung (3 kabupaten dan 1 Kota Praja)
- Bangka Belitung (2 kabupaten)
- Bengkulu (3 kabupaten)
Kemudian wilayah-wilayah tersebut mengalami pemekaran dan membentuk provinsi baru seperti Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.
Pembagian wilayah terus terjadi di Sumatera Selatan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:1 dari 6 Kabupaten/Kota Siap Bergabung Pemekaran Provinsi Sumsel Barat
BACA JUGA:Keris Panglima Sudirman, Senjata Andalan Perang Melawan Penjajah