BINTUHAN- Dengan keseriusan Pemda Kaur memberikan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di beberapa tahun terakhir.
Akhirnya Kabupaten Kaur menerima piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards tahun 2024 kategori Madya.
Piagam penghargaan UHC diserahkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti ke Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Kepala Dinas Kesehatan Yasman, AMK, M.Pd dan Kepala BPJS Kabupaten Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, M.M, AAAK bertempat di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
“Alhamdulilah Kabupaten Kaur menerima penghargaan UHC dengan katagori Madya. Dengan penghargaan yang didapat tentunya ini bentuk keseriusan Pemda Kaur dalam memberikan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Kadis Kesehatan Yasman, M.Pd, Minggu 11 Agustus 2024.
Dikatakannya, penghargaan UCH yang diterima bentuk capaian yang dilakukan Pemda Kaur dalam program JKN-KIS.
BACA JUGA:5 Tahun PLTS Tidak Berfungsi, Uang Iuran Kemana? Ini Penjelasan Waka BPD Sinar Mulya
BACA JUGA:Harga Kopi Bikin Masyarakat Pemilik Kebun “Kaya Mendadak”
Dalam penerimaan penghargaan tersebut juga ada 33 gubernur dan 460 bupati dan walikota se-Indonesia menerima.
Dengan UCH yang ada, maka Dinas Kesehatan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan agar setiap warga dapat menikmati akses kesehatan yang layak dan mudah.
Lanjut Kadis, saat ini untuk peserta JKN-KIS di Kabupaten Kaur hampir 100 persen.
Dengan seluruh masyarakat telah mengantongi JKN-KIS, maka masyarakat akan mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu juga apabila masyarakat sakit maka tidak susah lagi untuk berobat.
Dengan mengantongi kartu JKN-KIS masyarakat akan mendapatkan layanan kesehatan.
Terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Kaur Ahmad Fauzi Nugraha, S. Farm, M.M, AAAK mengatakan, diterimanya piagam penghargaan BPJS Kesehatan karena berkat komitmen Pemda Kaur dalam menjamin masyarakatnya dengan JKN-KIS di atas 95 persen.
Dengan tingkat keaktifan di atas 75 persen. Setelah UHC ini tercapai, Pemda Kaur semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan fasilitas kesehatan juga meningkat.
Sehingga pelayanan peserta JKN-KIS menjadi lebih baik serta masyarakat akan merasa lebih puas.*