4. Sengketa Tanah Ulayat Pusako Tinggi:
- Mediasi dilakukan oleh pihak kepolisian, namun gugatan ke Pengadilan Negeri Padang Pariaman diajukan.
5. Permainan Mafia Tanah:
- Di Nagari Kapalo Hilalang, terdapat indikasi permainan mafia tanah terkait ganti rugi lahan.
6. Klaim Lahan di Nagari Parit Malintang:
- Setelah uang ganti rugi diterima, beberapa orang mengklaim memiliki lahan terdampak tol. Ternyata, lahan tersebut termasuk dalam kawasan Taman Keanekaragaman Hayati Parit Malintang.
- 13 tersangka ditetapkan dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 miliar.***
Kategori :