Kontrak DAK Fisik 2024 Diperpanjang Hingga 31 Juli, Ini Dampaknya Jika Masih Tak Selesai

Jumat 26 Jul 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Hery Kurniawan
Editor : Daspan Haryadi

BENGKULU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memperpanjang masa kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 Provinsi. Dimana sebelumnya, kontrak DAK fisik 2024 harus telah rampung tertanggal 22 Juli diperpanjang hingga 31 Juli. 

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran  dua (Kabid PPA II) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bengkulu, Sunaryo mengatakan, perpanjangan tenggat waktu kontrak DAK Fisik 2024 Provinsi Bengkulu ini. 

Berdasarkan Keputusan Menkeu RI  Nomor 15/KM.7/2024 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Fokumen Persyaratan Penyaluran DAK fisik tahun anggaran 2024.

"Jadi kontrak DAK fisik tahun 2024 diperpanjang sampai 31 Juli nanti. Di mana sebelumnya ini dijadwalkan harus telah selesai tanggal 21 Juli lalu," ujar Sunaryo, Jumat 26 Juli 2024.

Dia mengatakan, hingga dikonfirmasi awak jurnalis, belum ada satupun wilayah penerima DAK fisik tahun 2024 yang menyelesaikan tahapan ini. 

Untuk itu pihaknya menegaskan, jika hingga tanggal 31 Juli mendatang wilayah penerima DAK Fisik tahun 2024 belum menyelesaikan tahapan ini.

BACA JUGA:Masuk Tahun Ajaran Baru, SMAN 2 Kaur Bagi Tugas

BACA JUGA:Kapolsek Gadungan Beraksi, Kades di Kaur Nyaris Ketipu Rp 25 Juta

Maka anggaran yang telah masuk dalam rencana kontrak akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bukan hanya itu saja, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali dan kemungkinan pagu pada tahun selanjutnya akan berkurang.

"Jadi ini harus jadi perhatian serius ya. Jangan sampai DAK fisik dari pemerintah pusat yang harusnya dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan daerah. Justru mubazir dan membuat anggaran tahun depan yang tentu masih sangat dibutuhkan jadi berkurang," ungkapnya. 

Dia lalu membeberkan pagu anggaran DAK fisik tahun 2024 di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu beserta realisasinya.

Realisasi di Provinsi Bengkulu Rp 252,97 miliar atau 95,33 persen dari pagu Rp265,37 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara Rp 66,33 miliar atau 82,36 persen dari pagu Rp 81,30 miliar. 

Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 88,26 miliar atau 99,14 persen dari pagu Rp 89,04 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong Rp 42,54 miliar atau 62,94 persen dari pagu Rp 68,30 miliar. Kabupaten Seluma Rp 56,19 miliar atau 55,69 persen dari pagu Rp 100,91 miliar. 

Kategori :