Bayar PBB Bisa Lewat Aplikasi, Berikut Nama Aplikasi dan Cara Bayarnya

Jumat 26 Jul 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Rega Jusa
Editor : Daspan Haryadi

4. Via ATM BCA

Masukan kartu debit ke mesin ATM. Lalu pilih penarikan tunai atau transaksi lainnya. 

Setelah itu pilih transaksi dan pilih menu pembayaran. Setelah itu, pilih menu dilayar monitor ATM dan pilih tulisan PBB. Selanjutnya klik masukan nomor pajak yang akan dibayarkan. 

Pilih tahun pajak yang akan dibayarkan, nanti akan muncul konfirmasi dan klik Ya. Setelah itu tunggu sebentar dan akan keluar struk pembayaran.

Perlu diketahui, pembayaran PBB lewat aplikasi tersebut kemungkinan besar hanya berlaku di beberapa daerah dan kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan daerah lainnya.

Karena setiap daerah ada mekanisme yang berbeda terhadap pembayaran PBB. Demikianlah informasi pembayaran PBB yang bisa disampaikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi pengetahuan kalian.*

Kategori :